1. Penerimaan Syarat
Dengan mengakses situs abrasea.org, mengisi formulir donasi, atau mendaftarkan akun, Anda menyatakan setuju mematuhi seluruh ketentuan dalam dokumen ini, beserta Kebijakan Privasi yang menjadi bagian tak terpisahkan.
Jika Anda tidak setuju dengan salah satu butir, mohon untuk tidak melanjutkan menggunakan layanan kami. Penggunaan setelah pembaruan dianggap sebagai persetujuan atas versi terbaru.
2. Tentang Layanan
Abrasea adalah inisiatif Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Negeri Semarang yang menyelenggarakan program 1 Akar 1 Manfaat (1A1M): setiap rupiah donasi diterjemahkan menjadi propagul mangrove yang ditanam dan diverifikasi di pesisir Indonesia.
Layanan kami bersifat nirlaba edukatif. Abrasea tidak menerbitkan saham, tidak menjual produk komersial, dan tidak mengelola dana pihak ketiga di luar tujuan penanaman dan operasional yang terpublikasi.
3. Kelayakan Pengguna
Untuk menggunakan layanan, Anda harus memenuhi syarat berikut:
- Berusia minimal 17 tahun atau didampingi orang tua/wali yang sah.
- Memiliki kapasitas hukum untuk mengikatkan diri pada kontrak donasi.
- Memberikan informasi yang benar, terkini, dan tidak menyesatkan saat mengisi formulir donasi atau pendaftaran akun.
- Tidak terdaftar dalam daftar sanksi internasional atau daftar pemantauan pencucian uang yang diakui pemerintah Indonesia.
4. Akun Pengguna
Pendaftaran akun bersifat opsional — Anda dapat berdonasi tanpa membuat akun melalui token pelacakan. Namun jika Anda mendaftarkan akun:
- Anda bertanggung jawab penuh menjaga kerahasiaan kredensial (kata sandi, sesi browser, kode magic link).
- Tidak diperkenankan berbagi akun, meminjamkan akses, atau mengoperasikan akun atas nama pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari kami.
- Anda wajib segera memberi tahu kontak@abrasea.org bila menduga akun Anda diakses pihak tidak berwenang.
- Abrasea dapat menonaktifkan akun yang tidak aktif lebih dari 24 bulan setelah pemberitahuan email 30 hari sebelumnya.
5. Donasi
Donasi yang Anda salurkan melalui Abrasea bersifat hibah dengan tujuan terbatas: pengadaan propagul, ongkos tanam, monitoring 30 hari, dan biaya operasional yang transparan.
- Tidak ada pengembalian dana otomatis. Setelah pembayaran berhasil dan donasi dialokasikan untuk pembelian propagul, dana tidak dapat ditarik kembali. Permintaan pengembalian khusus akan ditelaah kasus per kasus dan hanya dipertimbangkan jika propagul belum diadakan.
- Donasi tidak dapat dikurangkan dari pajak penghasilan (non-tax-deductible) karena Abrasea belum berstatus lembaga penerima sumbangan keagamaan/kemanusiaan terdaftar di DJP. Lihat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan turunannya untuk konteks pengurangan pajak yang berlaku di Indonesia.
- Pembayaran diproses oleh Midtrans melalui kanal QRIS, Alfamart, atau Indomaret. Biaya gerbang pembayaran ditanggung oleh Abrasea, kecuali kanal tertentu yang membebankan biaya kepada pembayar.
- Tanda terima PDF dikirim otomatis ke email donatur dalam waktu 1 jam setelah pembayaran terkonfirmasi.
6. Penanaman & Verifikasi
Komitmen 1A1M kami terikat pada janji berikut:
- Cooldown 14 hari: donasi yang masuk dialokasikan ke jadwal penanaman terdekat dengan tenggat penanaman maksimal 14 hari sejak pembayaran terkonfirmasi, kecuali force majeure cuaca ekstrem.
- Verifikasi survival: tim lapangan memeriksa propagul 30 hari pasca tanam dan menandai status “Terverifikasi” bila akar mengakar dan daun bertahan.
- Transparansi foto: setiap penanaman didokumentasikan dengan foto bertanggal yang dipublikasikan di halaman laporan, dengan EXIF dibersihkan untuk melindungi privasi tim.
- Penggantian propagul: bila propagul yang Anda donasikan mati sebelum verifikasi 30 hari, kami menanam ulang tanpa biaya tambahan dari donatur dan memperbarui status di akun Anda.
7. Konten Pengguna
Foto laporan, catatan lapangan, dan dokumentasi yang dihasilkan oleh tim Abrasea atau mitra lapangan adalah milik Abrasea dan digunakan untuk publikasi nirlaba (laporan PKM, presentasi pendidikan, edukasi konservasi). Donatur memperoleh hak baca atas dokumentasi yang terkait dengan donasinya melalui token pelacakan atau akun.
Bila Anda mengirim foto atau testimoni kepada Abrasea, Anda memberi lisensi non-eksklusif, bebas royalti, untuk mempublikasikannya dalam konteks 1A1M dan transparansi program. Anda dapat mencabut lisensi ini melalui email DPO setiap saat untuk publikasi mendatang.
8. Larangan
Saat menggunakan layanan, Anda dilarang:
- Menyalahgunakan API, scraping massal, atau membuat lebih dari 10 akun untuk satu individu.
- Memalsukan identitas, menyamar sebagai donatur lain, atau memanipulasi jumlah donasi tanpa otorisasi.
- Mencoba mengakses data pengguna lain, melewati Row-Level Security, atau melakukan rekayasa balik terhadap token pelacakan.
- Menggunakan layanan untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, atau transaksi yang melanggar peraturan PPATK.
- Mengunggah konten yang melanggar hukum, mencemarkan nama baik, atau melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.
- Mengganggu kestabilan layanan: serangan DDoS, injeksi, eksploitasi, atau penggunaan bot otomatis untuk membanjiri formulir.
9. Pembatasan Tanggung Jawab
Abrasea berupaya maksimal menjaga keandalan layanan, namun tidak menjamin kelangsungan ekosistem mangrove di luar kendali kami. Kami tidak bertanggung jawab atas:
- Force majeure: bencana alam, banjir rob ekstrem, tsunami, atau cuaca yang merusak propagul yang sudah ditanam.
- Kehilangan data akibat gangguan pihak ketiga (Supabase, Midtrans, Resend, Vercel) di luar kendali wajar kami.
- Penurunan tingkat survival propagul akibat faktor lingkungan jangka panjang seperti perubahan salinitas, pencemaran, atau aktivitas manusia.
- Kerugian tidak langsung, kerugian pengharapan, atau kerugian akibat keputusan finansial yang Anda ambil berdasarkan informasi laporan transparansi kami.
Total tanggung jawab Abrasea dalam keadaan apa pun terbatas pada nominal donasi yang relevan dengan klaim Anda dalam 12 bulan terakhir.
10. Pengakhiran Akun
Akun dapat diakhiri dengan dua cara:
- Oleh pengguna: ajukan permintaan penghapusan via /api/me/data-delete. Penghapusan data pribadi diselesaikan dalam 30 hari kalender. Catatan donasi yang sudah berlangsung tetap disimpan dalam bentuk teragregasi anonim untuk kepatuhan pajak (10 tahun) dan transparansi laporan publik.
- Oleh Abrasea: kami dapat menonaktifkan atau menghapus akun yang melanggar Bagian 8 (Larangan) atau menyalahgunakan layanan. Kami akan mengirim pemberitahuan tertulis kecuali pelanggaran mengharuskan tindakan segera.
11. Hak Kekayaan Intelektual
Logo, nama dagang “Abrasea”, identitas merek, ilustrasi mangrove khas, foto-foto pesisir, kode sumber, dan teks edukasi adalah hak kekayaan intelektual Abrasea atau mitra yang memberi lisensi kepada kami. Anda dilarang menyalin, memodifikasi, atau menggunakan ulang tanpa izin tertulis, kecuali untuk kutipan referensi singkat dengan atribusi.
12. Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa atau perbedaan penafsiran atas dokumen ini diselesaikan dengan urutan berikut:
- Musyawarah dalam 30 hari sejak salah satu pihak mengirim pemberitahuan tertulis.
- Bila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, ditempuh mediasi melalui mediator yang disepakati bersama.
- Bila mediasi gagal, sengketa dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hukum yang berlaku adalah hukum Republik Indonesia, termasuk UU 27/2022 (Pelindungan Data Pribadi), UU 11/2008 jo. 19/2016 (Informasi & Transaksi Elektronik), dan UU 7/2021 (Harmonisasi Peraturan Perpajakan).
13. Perubahan Syarat
Kami dapat memperbarui Syarat & Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Tanggal Terakhir diperbarui di bagian atas selalu mencerminkan versi yang berlaku. Untuk perubahan material — misalnya menyangkut biaya, retensi data, atau kebijakan pengembalian — kami akan mengirim pemberitahuan email kepada pengguna terdaftar dan menampilkan banner situs minimal 14 hari sebelum berlaku.
14. Kontak
Pertanyaan, klarifikasi, atau pemberitahuan resmi terkait Syarat & Ketentuan ini dapat ditujukan kepada:
- Email umum: kontak@abrasea.org
- DPO: privasi@abrasea.org
- Surat: Tim PKM Abrasea, Universitas Negeri Semarang, Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.